Menyeberangi Janji MBG Menelusuri Tata Kelola, Akses, dan Risiko dalam Program MBG: Hasil Pemantauan Lapangan MBG Wilayah Jabodetabek, DIY, Bandung, Bali, Kupang, NTB, Medan

Dokumentasi: Mardili
Dokumentasi: Mardili

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejak Januari 2025 kembali menjadi sorotan. Dalam laporan terbaru, Indonesia Corruption Watch memaparkan hasil pemantauan lapangan di berbagai wilayah Indonesia yang menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak hanya terletak pada desain kebijakan, tetapi juga pada implementasi di lapangan yang sarat masalah tata kelola, transparansi, hingga potensi konflik kepentingan.

Pemantauan dilakukan di wilayah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, Bali, Kupang, Nusa Tenggara Barat, dan Medan. Dengan cakupan 52 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 106 sekolah, laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana program dengan anggaran ratusan triliun rupiah tersebut dijalankan.

Sejak awal, MBG dirancang sebagai program strategis nasional untuk memperbaiki status gizi anak dan menekan angka stunting. Targetnya mencapai 19,47 juta penerima manfaat pada 2025 dan meningkat menjadi 82,9 juta pada 2026. Anggaran yang digelontorkan juga sangat besar, mencapai Rp71 triliun pada 2025 dan direncanakan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026.

Meski memiliki ambisi besar, pelaksanaan MBG di lapangan menunjukkan berbagai persoalan. Laporan ini menemukan rendahnya transparansi anggaran, praktik pengadaan yang tidak akuntabel, serta ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang diterima siswa. Selain itu, terdapat indikasi keterlibatan aktor politik, pejabat publik, dan aparat dalam pengelolaan program, yang mengarah pada praktik patronase dan konflik kepentingan.

Di sisi lain, berbagai persoalan teknis juga muncul, mulai dari makanan tidak layak konsumsi, kasus keracunan, hingga dampak ekonomi terhadap pedagang sekolah dan UMKM lokal. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan MBG tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural, sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola dan pengawasan program.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan